Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.44085/A4/KP/2008 tanggal 3 September 2008 dan Rapat Kepegawaian, Universitas Negeri Jakarta akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Dosen sebanyak 55 orang dan Teknisi 2 orang.
SELENGKAPNYA LIHAT DI : www.unj.ac.id
Minggu, 21 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar